Sidang ketiga PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945.
Hasil dari sidang tersebut adalah:
Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP): KNIP dibentuk sebagai badan perwakilan rakyat yang bertugas membantu presiden dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI): PNI dibentuk sebagai wadah perjuangan politik bangsa Indonesia, dengan Soekarno sebagai ketua.
Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR): BKR dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di Indonesia.
Makna Dari Semboyan Kayuh Baimbai Kota Banjarmasin merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, Kota ini dikenal orang dengan julukan “Kota Seribu Sungai” karena memang banyak memiliki sungai yang membelah kota Banjarmasin, dari yang kecil sampai yang besar. Kota Banjarmasin memiliki semboyan “Kayuh Baimbai” yang mana semboyan ini memiliki makna atau arti yaitu Kayuh arinya sampan dan Baimbai yang artinya bersama-sama atau berbarengan. Ungkapan semboyan ini tercipta dalam aktifitas mendayung perahu di sungai sebagai bagian dari budaya perairan darat, identitas masyarakat Kota Banjarmasin dan Suku Banjar secara umum. Ketika semboyan Kota Banjarmasin Kayuh Baimbai dihubungkan dengan semboyan Kalimantan Selatan Waja Sampai Kaputing maka akan memiliki arti mari bersama-sama, berkerja keras pantang menyerah sampai titik darah penghabisan.
Comments
Post a Comment